Sabtu, 07 Juni 2014

MENGOPTIMALKAN SISTEM ONLINE DALAM PEMBERDAYAAN MGMP GURU PROFESIONAL




 (Tulisan pertama tahun ini setelah vakum sepuluh bulan)

Menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 16 tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya didefinisikan bahwa guru adalah pendidik professonal dengan tugas utama mengajar, membimbing, mengarahkan, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Tuntutan professonal pada guru tidak berhenti pada tindakan mengajar peserta didik di kelas saja tetapi juga harus melaksanakan tindakan mendidik. Guru juga harus memiliki kemampuan untuk memotivasi belajar dan memahami karakteristik peserta didik agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal pada peserta didik. Undang-Undang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah No. 19 (Depdiknas, 2005) menyatakan kompetensi yang harus dipunyai oleh guru meliputi kompetensi kepribadian, pedagogik, profesional, dan sosial.

Seiring dengan perkembangan media informatika, guru bukanlah satu –satunya sumber belajar, maka guru mempunyai peranan untuk memfasilitasi dan memotivasi peserta didik dalam mengolah informasi. Perubahan peran dan fungsi guru dalam perkembangan media ini juga menuntut adanya perubahan dan kompetensi guru di bidang informatika. Guru merupakan salah satu faktor penentu mutu pendidikan di sekolah, sehingga tingkat kompetensi guru dapat menjadi ukuran bagi kualitas dan keberhasilan sekolah.

Pendidikan yang berkualitas merupakan syarat untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang maju dan sejahtera. . Oleh karena itu keberadaan guru yang berkualitas merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang maju dan sejatera. Kita belajar dari sejarah bahwa negara yang maju adalah negara yang memiliki sistem pendidikan yang berkualitas. Salah satu kebijakan yang dikembangkan oleh banyak negara adalah intervensi langsung pada pendidikan baik pada kurikulum maupun pada stakeholder di bidang pendidikan.

Musyawarah Guru Mata Pelajaran ( MGMP )
Sebagai seorang profesional, guru mempunyai kewajiban untuk terus mempertahankan profesionalitasnya sebagai guru. Pembinaan profesi guru secara terus menerus (continuous profesional development) menggunakan wadah guru yang sudah ada, yaitu Kelompok Kerja Guru (KKG) untuk tingkat SD dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk tingkat sekolah menengah.

Musyawah Guru Mata Pelajaran (MGMP) , awalnya disebut Musyawarah Guru Bidang Studi, adalah suatu organisasi profesi guru yang bersifat non struktural yang dibentuk oleh guru-guru di Sekolah Menengah (SMP dan SMA / SMK) di suatu wilayah sebagai wahana untuk saling bertukaran pengalaman guna meningkatkan kemampuan guru dan memperbaiki kualitas pembelajaran.

Ruang lingkup Musyawah Guru Mata Pelajaran (MGMP) meliputi guru mata pelajaran pada tingkat SMP,SMA,dan SMK Negeri dan Swasta,baik yang berstatus PNS maupun swasta. Prinsip kerjanya adalah cerminan kegiatan “dari,oleh,dan untuk guru”dari semua sekolah. Atas dasar ini,maka MGMP merupakan organisasi nonstruktural yang bersifat mandiri, berasaskan kekeluargaan,dan tidak mempunyai hubungan hierarkis dengan lembaga lain.

Tujuan diselenggarakanya MGMP,yaitu: 1) Untuk memotivasi guru guna meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam merncanakan,melaksanakan,dan membuat evaluasi program pembelajaran dalam rangka meningkatkan keyakinan diri sebgai guru profesional; 2) Untuk meningkatkan kemampuan dan kemahiran guru dalam melaksanakan pembelajaran sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan; 3) Untuk mendiskusikan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru dalam melaksanakan tugas sehari-haridan mencari solusi alternatif pemecahanya sesuai dengan karakteristik mata pelajaran masing-masing,guru,kondisi sekolah,dan lingkunganya; 4) Untuk membantu guru memperoleh informasi teknis edukatif yang berkaitan dengan kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi,kegiatan kurikulum,metodologi,dan sistem pengujian yang sesuai dengan mata pelajaran yang bersangkutan; 5) untuk saling berbagi informasi dan pengalaman dari hasil lokakarya, simposium, seminar, diklat, classroom action research, referensi,dan lain-lain kegiatan profesional yang di bahas bersama-sama. (Rohmad Widiyanto)

Meskipun peran MGMP sangat besar untuk peningkatan profesionalitas seorang guru, namun MGMP Matematika kota Salatiga beberapa tahun yang lalu sempat “mati”. MGMP malah diplesetkan sebagai singkatan dari “Mulih Gasik Mampir Pasar ( Pulang lebih awal untuk mampir ke pasar). Singkatan ini muncul karena ketika para guru berkumpul di sanggar MGMP hanya untuk membagi tugas bersama (membuat silabus, RPP, soal Latihan Ujian). MGMP terkesan sebagai tempat ngrumpi, jauh dari diskusi – diskusi tentang kemajuan pendidikan.
Semenjak didengungkan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan), kegiatan MGMP mulai menggeliat bangkit.Kegiatan – kegiatan yang dahulu sepi dan hanya sekedar membagi tugas , sekarang sudah mulai marak lengkap dengan diskusi – diskusi. Kesadaran guru untuk menggunakan MGMP sebagai forum untuk meningkatkan profesionalitasnya sebagai seorang guru sudah ada. MGMP sudah menjadi kebutuhan bagi setiap guru.

KENDALA DAN SOLUSI

Menurut Hadi dalam Temu Ilmiah Guru Nasional, salah satu permasalahan dalam MGMP adalah kurang memadainya dana pendukung operasional . Selain dana yang diungkapkan oleh Hadi, kendala lain yang dihadapi oleh guru – guru dalam menghadiri pertemuan MGMP adalah waktu .
Dana sangat diperlukan untuk pendukung operasional, terlebih kalau ada kegiatan pendidikan dan latihan di MGMP. Dana untuk penggandaan materi, untuk konsumsi dan untuk pembicara tidaklah sedikit. Mengingat hal tersebut untuk kegiatan – kegiatan yang membutuhkan dana cukup besar biasanya diadakan setelah mendapatkan bantuan blockgrant dari pemerintah.
Waktu pertemuan juga menjadi kendala, meskipun hari Rabu sudah ditetapkan sebagai hari MGMP Matematika kota Salatiga, dengan harapan khusus untuk guru matematika mendapat jadwal mengajar sedikit/kosong di hari MGMP. Namun mengingat tuntutan mengajar minimal 24 jam (bahkan ada yang melebihi 24 jam) , beberapa guru hanya dapat menghadiri separuh pertemuan di awal atau di akhir, bahkan ada yang tidak hadir sama sekali sehingga mengakibatkan tidak efektifnya pertemuan MGMP.

Diklat guru melek IT 12 hari secara online menjadi inspirasi untuk mengatasi kendala dana dan waktu yang dihadapi oleh MGMP . Menurut Wikipedia dalam teknologi komputer online (daring)didefinisikan sebagai keadaan atau kondisi dari “perangkat atau peralatan” harus memenuhi salah satu kriteria perangkat: 1) Di bawah kendali langsung dari perangkat lain ; 2) Di bawah kendali langsung dari sistem yang berkaitan ; 3) Tersedia untuk segera digunakan pada permintaan oleh sistem tanpa campur tangan manusia ; 4) Terhubung ke sistem, dan dalam operasi dan 5) Fungsional dan siap untuk layanan.

Jelas tampak ada penghematan yang sangat luar biasa dalam pendanaan. Saya mencoba menaksir dana diklat selama 12 hari mulai dari penggandaan materi, akomodasi peserta (tempat menginap, konsumsi dan snack) dan uang saku untuk satu peserta pasti di atas satu juta. Tinggal dikalikan jumlah peserta saja 20 ? 50? 100? 150?…wow luar biasa banyak!! Ini saja belum termasuk dana lain – lain. Namun dengan adanya diklat online maka pendanaan dapat dihemat. Jika model ini yang diterapkan pada kegiatan diklat di MGMP, dana operasional untuk diklatpun pasti dapat dihemat.

Mengenai waktu pelaksanaan juga dapat diatasi dengan adanya diklat online ini.Kalau dulu diklat di MGMP Matematika kota Salatiga dihadiri oleh peserta namun tidak komplit. Ada beberapa peserta yang datang sesuai dengan jam penyelenggaraan diklat, namun harus ijin di tengah materi karena ada jadwal mengajar di sekolah atau sebaliknya tidak bisa datang di awal karena ada jam mengajar di sekolah dan baru hadir setelah materi selanjutnya. Dengan adanya diklat online semua guru dapat mengikuti seluruh materi sesuai dengan kelonggaran waktu yang mereka miliki tanpa harus meninggalkan tugas utama di sekolah.

Mungkin tidak hanya diklat saja yang di-onlinekan, namun semua informasi yang berkaitan dengan tugas guru, permasalahan – permasalahan juga dapat didiskusikan secara online. maka profesionalitas gurupun dapat benar – benar dikembangkan melalui forum MGMP ini.
Tentu saja dana dan waktu tidak akan menjadi kendala yang berarti dengan adanya sistem online dalam pemberdayaan MGMP. Dengan niat baik mengembangkan profesionalitas, kemajuan dan kesejahteraan Negara sudah terpampang di depan mata.

DAFTAR PUSTAKA
Hadi, S.Pd., M.Pd 2009 : PENINGKATAN PROFESIONAL GURU MELALUI PEMBERDAYAAN MGMP dalam Temu Ilmiah Guru Nasional – I
http://id.wikipedia.org/wiki/Dalam_jaringan (online)_dan_luar_jaringan (offline) (diakses tanggal 15 September 2013
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 16 Tahun 2009, Tentang Jabatan Fungsional guru dan angka kreditnya.
Rohmad Widiyanto, S.Pd, 2009 MGMP MENUJU GURU PROFESIONAL dalam Temu Ilmiah Guru Nasional – I
Undang – Undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen kreditnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar