Selasa, 10 Juni 2014

MENCERMATI MATERI MATEMATIKA KELAS VII PADA KURIKULUM 2013



PENDAHULUAN
Penerapan kurikulum 2013 pada tahun pelajaran 2014-2015 serentak dilaksanakan pada tahun 2014.  Bagi sekolah – sekolah sasaran implementasi kurikulum 2013 yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2013 pasti sudah mulai memahami perubahan – perubahan materi pada mata pelajaran matematika kelas VII. Kendala – kendala yang ditemui sudah diantisipasi , bermacam  strategi tentunya sudah digunakan   untuk menyiasati materi pelajaran matematika agar selesai disampaikan kepada peserta didik pada waktu yang sudah direncanakan oleh guru.
Sekolah – sekolah yang tidak menjadi sasaran implementasi kurikulum 2013 pada tahun 2013 dan wajib mengimplementasikan kurikulum 2013 pada tahun 2014, tentu masih meraba – raba dalam pelaksanaannya.
Pada kesempatan ini, penulis akan mencoba berbagi pengalaman berkaitan dengan implementasi kurikulum 2013 yang sudah dilaksanakan di sekolah penulis . Pada tahun 2013, sekolah penulis menjadi salah satu sekolah sasaran yang ditunjuk untuk mengimplementasikan kurikulum 2013.
PEMBAHASAN
A. MATERI MATEMATIKA KELAS VII
Pembahasan tentang materi mata pelajaran matematika akan penulis mulai dengan membandingkan materi matematika kelas VII yang diterima oleh peserta didik pada kurikulum KTSP dan kurikulum 2013. Adapun materi nya adalah sebagai berikut :

MATERI MATEMATIKA KELAS VII
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum 2013*)
1.  Bilangan
1.  Himpunan
2.  Bentuk dan operasi Aljabar
2.  Bilangan
3.  Persamaan dan Pertidaksamaan Linier Satu Variabel
3.  Garis dan Sudut
4.  Aritmatika Sosial
4.  Segi empat dan segi tiga
5.  Himpunan
5.  Perbandingan dan Skala
6.  Garis dan Sudut
6.  Persamaan dan pertidaksamaan Linier Satu Variabel
7.  Segitiga dan segi empat
7.   Aritmetika Sosial

8.   Transformasi

9.   Statistika

10. Peluang
*) sesuai dengan buku siswa Kurikulum 2013, cetakan ke-1
Dari dapat disimpulkan sebagai berikut :
i)             Materi pada kurikulum 2013 lebih banyak ( 10 materi) dibanding dengan materi pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( 7 materi )
ii)           Ada materi Bentuk dan operasi Aljabar pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang tidak muncul pada kurikulum 2013
iii)         Ada 3 materi baru yang muncul di kelas VII pada kurikulum 2013, yaitu materi : a) Transformasi, b) Peluang dan c) Statistika
Catatan :
a. Materi Transformasi merupakan materi yang tidak dibahas pada kurikulum KTSP
b. Materi Peluang merupakan materi  kelas IX pada kurikulum KTSP
c. Materi  Statistika merupakan materi di kelas IX pada kurikulum KTSP
Adapun materi yang diajarkan pada kurikulum 2013 pada kelas VII, VIII dan IX adalah sebagai berikut :

MATERI MATEMATIKA KURIKULUM 2013**)
KELAS  VII
KELAS VIII
KELAS  IX
1.  Himpunan
1.  Operasi Aljabar
1. Bilangan berpangkat dan bentuk akarr
2.  Bilangan
2.  Persamaan Linier Dua   Variabel
2. Fungsi Kuadrat
3.  Garis dan Sudut
3.  Persamaan Kuadrat
3. Koordinat Cartesius
4.  Segi empat dan segi tiga
4.  Persamaan Garis
4. Kesebangunan dan kongruensi
5.  Perbandingan dan Skala
5.  Fungsi linier
5. Luas dan Volume Bidang Lengkung (kerucut, tabung dan Bola)
6.   Persamaan dan pertidaksamaan Linier Satu Variabel
6.   Lingkaran
6. Peluang
7.   Aritmetika Sosial
7.   Luas dan Volume Bidang Datar (kubus, balok, prisma, limas)
7. Statistik
8.   Transformasi
8.   Koordinat Cartesius

9.   Peluang
9.   Peluang

10. Statistik
10. Statistik

**)   sesuai dengan Permendikbud no 68 tahun 2013 (Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah)
Materi Diagram Cartesius, Peluang dan Statistika selalu ada di setiap jenjang kelas (kelas VII, VIII dan IX pada kurikulum 2013)
B. CERMAT
            Merupakan sebuah kewajiban bagi seorang guru untuk mempelajari materi yang akan diberikan kepada peserta didik. Setelah membaca materi matematika pada kurikulum 2013 ini, guru harus mengetahui bahwa ada  beberapa materi esensial yang dihilangkan dalam mata pelajaran matematika kurikulum 2013.
Materi aljabar merupakan salah satu materi yang tidak diajarkan kepada peserta didik. Padahal pada kurikulum sebelumnya, materi aljabar menjadi topik bahasan yang berdiri sendiri. Materi Aljabar ini sangat esensial untuk diberikan kepada peserta didik, sehingga sangat disayangkan jika pada kurikulum 2013 materi tersebut dihilangkan. Peserta didik belum menerima materi aljabar di Sekolah Dasar. Padahal materi tentang aljabar baik bentuk maupun operasinya harus sudah dikuasai oleh peserta didik ketika menerima materi persamaan dan pertidaksamaaan linier satu variabel. Untuk pengertian bentuk aljabar yang meliputi : variabel, koefisien, konstanta, suku sejenis dll bisa diajarkan dalam waktu setengah jam. Namun berkaitan dengan operasi (penjumlahan, pengurangan, perkalian dan pembagian) bentuk aljabar  , tidak cukup diajarkan dalam satu kali pertemuan.
 Konsep operasi aljabar harus ditekankan dengan baik karena pada umumnya peserta didik sering bingung ketika ditanya “ berapa hasil dari  a + a dan  berapa hasil dari a x a ?”. Penanaman konsep tentang operasi hitungan sendiri akan berhasil jika dilalui dengan banyak contoh dan latihan yang berkaitan dengan materi tersebut. Sehingga dengan tidak dimunculkannya materi aljabar ini, guru wajib mencermati  dan mencari waktu untuk menyisipkan materi ini sebelum pembelajaran persamaan dan pertidaksamaan linier satu  variabel.
Diagram Cartesius yang ada pada permen no 68 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMP-Mts juga tidak muncul dalam materi kurikulum 2013. Pengenalan diagram Cartesius khususnya berkaitan dengan mendeskripsikan lokasi benda dalam koordinat Cartesius sangatlah penting. Meskipun materi ini sudah sedikit disinggung di Sekolah Dasar, namun ketika akan mengajarkan materi transformasi seharusnya materi berkaitan dengan letak benda pada koordinat Cartesius wajib diajarkan kembali. Pada umumnya kesulitan yang dihadapi oleh peserta didik adalah ketika menentukan benda dengan koordinat (0,3) atau (3,0) yaitu  benda dengan absis atau ordinat 0 (nol)
C. PADAT
            Padatnya materi matematika yang diberikan pada kelas VII di kurikulum 2013 juga harus diperhatikan. Dalam waktu pelaksanaan yang relatif sama yaitu satu tahun pelajaran, ada penambahan tiga materi. Pada kurikulum sebelumnya hanya ada tujuh materi yang diberikan kepada peserta didik, sedangkan pada kurikulum 2013 terdapat sepuluh materi yang harus diterima oleh peserta didik. Tiga materi baru yang muncul di kelas VII pada kurikulum 2013 adalah : Transformasi, peluang dan statistika.
            Materi transformasi adalah materi yang tidak diajarkan pada kurikulum 2013 . Materi transformasi ini membutuhkan waktu yang lama pada saat diajarkan, karena materi transformasi ini meliputi refleksi, translasi, rotasi dan dilatasi. Guru juga harus ingat bahwa pengenalan letak benda dalam koordinat Cartesius harus benar – benar dikuasai oleh peserta didik sebelum masuk ke materi transformasi.
            Materi statistika yang diajarkan pada kelas VII pada kurikulum 2013 adalah materi yangdiajarkan di kelas IX pada kurikulum sebelumnya. Materi statistika di kelas VII ini juga sangat banyak, karena meliputi ; pengertian, tafsiran data (mean, median dan modus) dan penyajian data ( tabel, diagram batang,diagram lingkaran dan diagram garis)*)
Materi peluang juga materi yangdiajarkan di kelas IX pada kurikulum sebelumnya. Materi peluang di kelas VII  meliputi ; pengertian titik sampel, ruang sampel, penyajian(mendaftar,diagram Cartesius, tabel dan diagram pohon), peluang kejadian*)
D. SIASAT
            Mengingat padatnya materi yang harus disampaikan pada peserta didik kelas VII kurikulum 2013, ada beberapa cara untuk mensiasati agar penyampaian materi selesai pada waktu yang telah ditetapkan. Berdasarkan pengalaman penulis, cara – cara yang  digunakan adalah sebagai berikut :
1.      Menyiapkan pembelajaran yang meliputi : media, alat peraga LKS, lembar penilaian dengan baik dan komplit. Kendala utama dalam menyiapkan pembelajaran yang baik dan komplit adalah waktu. Untuk mempersiapkan satu materi mulai dari RPP, alat peraga, media pembelajaran, alat penilaian pada kenyataannya dibutuhkan waktu lebih dari 2 minggu. Padahal guru tidak hanya mengajar saja, guru juga manusia sosial yang harus bersosialisasi dengan tetangga, guru juga mempunyai keluarga artinya seorang guru tidak mungkin hanya mempersiapkan pembelajaran dengan mengabaikan keluarga dan lingkungan sosialnya. Meski demikian guru harus optimis bahwa ada banyak cara untuk menyelesaikan permasalahan. Untuk masalah membuat kelengkapan pembelajaran ini, guru bisa melakukan kegiatan kolektif dengan teman – teman seprofesinya baik di lingkungan sekolah maupun MGMP dalam bekerja sama membuat perangkat pembelajaran. Masing – masing guru fokus pada pembuatan perangkat pembelajaran satu materi saja. Kemudian perangkat pembelajaran ( RPP, media, alat peraga dan penilaian) yang baik dan komplit ini bisa saling ditukarkan dengan guru yang lain. Sehingga masing – masing guru mempunyai perangkat pembelajaran yang komplit dalam satu tahun pelajaran ( bisa diedit sesuai dengan keinginan guru sendiri)
2.      Memilah materi yang terlampau banyak. Misal pada materi statistika, bila ditinjau dari Permendikbud no 68 tertulis bahwa materi statistika ini disampaikan pada peserta didik dari kelas VII, kelas VIII dan kelas IX.  Sesuai Permendikbud no 68 , tuntutan penguasaan materi statistika adalah :
a.       Kelas VII, peserta didik memahami tehnik penyajian data, mengumpulkan, mengolah , mengintepretasikan dan menyajikan data hasil pengamatan  menggunakan tabel, grafik batang, diagram lingkaran dan grafik garis
b.      Kelas VIII, peserta didik memahami tehnik penyajian data, mengumpulkan, mengolah , mengintepretasikan dan menyajikan data hasil pengamatan dua variabel menggunakan tabel, grafik batang, diagram lingkaran dan grafik garis dengan komputer serta lmenganalisa hubungan antar variabel .
c.       Kelas IX, peserta didik memilih tehnik penyajian data dua variable dan mengevaluasi hubungan antar variael berdasarkan data untuk mengambil keputusan.
Pada permendikbud no 68 ini, tehnik penyajian data menggunakan tabel, grafik batang, diagram lingkaran dan grafik garis harus dikuasai oleh peserta didik.  Sedikit berbeda dengan materi pada buku siswa selain tehnik penyajian data materi yang diberikan juga  melingkupi materi yang lebih luas yaitu adanya ukuran pemusatan data (mean, median, modus dan jangkauan). Artinya, materi yang berkaitan dengan tehnik penyajian data ini memang harus diajarkan di kelas VII namun untuk materi berkaitan dengan ukuran pemusatan bisa disisipkan di kelas VIII
PENUTUP
            Kurikulum 2013 serentak akan diimplementasikan di semua sekolah pada tahun 2014 ini. Sebagai ujung tombak pelaksanaan kurikulum 2013 di lapangan, guru harus benar – benar memahami dan menguasai kurikulum 2013 khususnya penguasaan pada materi yang diampunya.
Banyaknya materi matematika yang ada pada kurikulum 2013 jangan dijadikan beban , namun dengan kecermatan dan kerjasama antar guru di sekolah maupun di MGMP semoga semua materi dapat disampaikan dengan baik kepada peserta didik.

DAFTAR PUSTAKA
1.  Buku Siswa kurikulum 2013 cetakan ke-1
2. Permendikbud no 68 tahun 2013 (Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah)

Sabtu, 07 Juni 2014

MENGOPTIMALKAN SISTEM ONLINE DALAM PEMBERDAYAAN MGMP GURU PROFESIONAL




 (Tulisan pertama tahun ini setelah vakum sepuluh bulan)

Menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 16 tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya didefinisikan bahwa guru adalah pendidik professonal dengan tugas utama mengajar, membimbing, mengarahkan, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Tuntutan professonal pada guru tidak berhenti pada tindakan mengajar peserta didik di kelas saja tetapi juga harus melaksanakan tindakan mendidik. Guru juga harus memiliki kemampuan untuk memotivasi belajar dan memahami karakteristik peserta didik agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal pada peserta didik. Undang-Undang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah No. 19 (Depdiknas, 2005) menyatakan kompetensi yang harus dipunyai oleh guru meliputi kompetensi kepribadian, pedagogik, profesional, dan sosial.

Seiring dengan perkembangan media informatika, guru bukanlah satu –satunya sumber belajar, maka guru mempunyai peranan untuk memfasilitasi dan memotivasi peserta didik dalam mengolah informasi. Perubahan peran dan fungsi guru dalam perkembangan media ini juga menuntut adanya perubahan dan kompetensi guru di bidang informatika. Guru merupakan salah satu faktor penentu mutu pendidikan di sekolah, sehingga tingkat kompetensi guru dapat menjadi ukuran bagi kualitas dan keberhasilan sekolah.

Pendidikan yang berkualitas merupakan syarat untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang maju dan sejahtera. . Oleh karena itu keberadaan guru yang berkualitas merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang maju dan sejatera. Kita belajar dari sejarah bahwa negara yang maju adalah negara yang memiliki sistem pendidikan yang berkualitas. Salah satu kebijakan yang dikembangkan oleh banyak negara adalah intervensi langsung pada pendidikan baik pada kurikulum maupun pada stakeholder di bidang pendidikan.

Musyawarah Guru Mata Pelajaran ( MGMP )
Sebagai seorang profesional, guru mempunyai kewajiban untuk terus mempertahankan profesionalitasnya sebagai guru. Pembinaan profesi guru secara terus menerus (continuous profesional development) menggunakan wadah guru yang sudah ada, yaitu Kelompok Kerja Guru (KKG) untuk tingkat SD dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk tingkat sekolah menengah.

Musyawah Guru Mata Pelajaran (MGMP) , awalnya disebut Musyawarah Guru Bidang Studi, adalah suatu organisasi profesi guru yang bersifat non struktural yang dibentuk oleh guru-guru di Sekolah Menengah (SMP dan SMA / SMK) di suatu wilayah sebagai wahana untuk saling bertukaran pengalaman guna meningkatkan kemampuan guru dan memperbaiki kualitas pembelajaran.

Ruang lingkup Musyawah Guru Mata Pelajaran (MGMP) meliputi guru mata pelajaran pada tingkat SMP,SMA,dan SMK Negeri dan Swasta,baik yang berstatus PNS maupun swasta. Prinsip kerjanya adalah cerminan kegiatan “dari,oleh,dan untuk guru”dari semua sekolah. Atas dasar ini,maka MGMP merupakan organisasi nonstruktural yang bersifat mandiri, berasaskan kekeluargaan,dan tidak mempunyai hubungan hierarkis dengan lembaga lain.

Tujuan diselenggarakanya MGMP,yaitu: 1) Untuk memotivasi guru guna meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam merncanakan,melaksanakan,dan membuat evaluasi program pembelajaran dalam rangka meningkatkan keyakinan diri sebgai guru profesional; 2) Untuk meningkatkan kemampuan dan kemahiran guru dalam melaksanakan pembelajaran sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan; 3) Untuk mendiskusikan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru dalam melaksanakan tugas sehari-haridan mencari solusi alternatif pemecahanya sesuai dengan karakteristik mata pelajaran masing-masing,guru,kondisi sekolah,dan lingkunganya; 4) Untuk membantu guru memperoleh informasi teknis edukatif yang berkaitan dengan kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi,kegiatan kurikulum,metodologi,dan sistem pengujian yang sesuai dengan mata pelajaran yang bersangkutan; 5) untuk saling berbagi informasi dan pengalaman dari hasil lokakarya, simposium, seminar, diklat, classroom action research, referensi,dan lain-lain kegiatan profesional yang di bahas bersama-sama. (Rohmad Widiyanto)

Meskipun peran MGMP sangat besar untuk peningkatan profesionalitas seorang guru, namun MGMP Matematika kota Salatiga beberapa tahun yang lalu sempat “mati”. MGMP malah diplesetkan sebagai singkatan dari “Mulih Gasik Mampir Pasar ( Pulang lebih awal untuk mampir ke pasar). Singkatan ini muncul karena ketika para guru berkumpul di sanggar MGMP hanya untuk membagi tugas bersama (membuat silabus, RPP, soal Latihan Ujian). MGMP terkesan sebagai tempat ngrumpi, jauh dari diskusi – diskusi tentang kemajuan pendidikan.
Semenjak didengungkan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan), kegiatan MGMP mulai menggeliat bangkit.Kegiatan – kegiatan yang dahulu sepi dan hanya sekedar membagi tugas , sekarang sudah mulai marak lengkap dengan diskusi – diskusi. Kesadaran guru untuk menggunakan MGMP sebagai forum untuk meningkatkan profesionalitasnya sebagai seorang guru sudah ada. MGMP sudah menjadi kebutuhan bagi setiap guru.

KENDALA DAN SOLUSI

Menurut Hadi dalam Temu Ilmiah Guru Nasional, salah satu permasalahan dalam MGMP adalah kurang memadainya dana pendukung operasional . Selain dana yang diungkapkan oleh Hadi, kendala lain yang dihadapi oleh guru – guru dalam menghadiri pertemuan MGMP adalah waktu .
Dana sangat diperlukan untuk pendukung operasional, terlebih kalau ada kegiatan pendidikan dan latihan di MGMP. Dana untuk penggandaan materi, untuk konsumsi dan untuk pembicara tidaklah sedikit. Mengingat hal tersebut untuk kegiatan – kegiatan yang membutuhkan dana cukup besar biasanya diadakan setelah mendapatkan bantuan blockgrant dari pemerintah.
Waktu pertemuan juga menjadi kendala, meskipun hari Rabu sudah ditetapkan sebagai hari MGMP Matematika kota Salatiga, dengan harapan khusus untuk guru matematika mendapat jadwal mengajar sedikit/kosong di hari MGMP. Namun mengingat tuntutan mengajar minimal 24 jam (bahkan ada yang melebihi 24 jam) , beberapa guru hanya dapat menghadiri separuh pertemuan di awal atau di akhir, bahkan ada yang tidak hadir sama sekali sehingga mengakibatkan tidak efektifnya pertemuan MGMP.

Diklat guru melek IT 12 hari secara online menjadi inspirasi untuk mengatasi kendala dana dan waktu yang dihadapi oleh MGMP . Menurut Wikipedia dalam teknologi komputer online (daring)didefinisikan sebagai keadaan atau kondisi dari “perangkat atau peralatan” harus memenuhi salah satu kriteria perangkat: 1) Di bawah kendali langsung dari perangkat lain ; 2) Di bawah kendali langsung dari sistem yang berkaitan ; 3) Tersedia untuk segera digunakan pada permintaan oleh sistem tanpa campur tangan manusia ; 4) Terhubung ke sistem, dan dalam operasi dan 5) Fungsional dan siap untuk layanan.

Jelas tampak ada penghematan yang sangat luar biasa dalam pendanaan. Saya mencoba menaksir dana diklat selama 12 hari mulai dari penggandaan materi, akomodasi peserta (tempat menginap, konsumsi dan snack) dan uang saku untuk satu peserta pasti di atas satu juta. Tinggal dikalikan jumlah peserta saja 20 ? 50? 100? 150?…wow luar biasa banyak!! Ini saja belum termasuk dana lain – lain. Namun dengan adanya diklat online maka pendanaan dapat dihemat. Jika model ini yang diterapkan pada kegiatan diklat di MGMP, dana operasional untuk diklatpun pasti dapat dihemat.

Mengenai waktu pelaksanaan juga dapat diatasi dengan adanya diklat online ini.Kalau dulu diklat di MGMP Matematika kota Salatiga dihadiri oleh peserta namun tidak komplit. Ada beberapa peserta yang datang sesuai dengan jam penyelenggaraan diklat, namun harus ijin di tengah materi karena ada jadwal mengajar di sekolah atau sebaliknya tidak bisa datang di awal karena ada jam mengajar di sekolah dan baru hadir setelah materi selanjutnya. Dengan adanya diklat online semua guru dapat mengikuti seluruh materi sesuai dengan kelonggaran waktu yang mereka miliki tanpa harus meninggalkan tugas utama di sekolah.

Mungkin tidak hanya diklat saja yang di-onlinekan, namun semua informasi yang berkaitan dengan tugas guru, permasalahan – permasalahan juga dapat didiskusikan secara online. maka profesionalitas gurupun dapat benar – benar dikembangkan melalui forum MGMP ini.
Tentu saja dana dan waktu tidak akan menjadi kendala yang berarti dengan adanya sistem online dalam pemberdayaan MGMP. Dengan niat baik mengembangkan profesionalitas, kemajuan dan kesejahteraan Negara sudah terpampang di depan mata.

DAFTAR PUSTAKA
Hadi, S.Pd., M.Pd 2009 : PENINGKATAN PROFESIONAL GURU MELALUI PEMBERDAYAAN MGMP dalam Temu Ilmiah Guru Nasional – I
http://id.wikipedia.org/wiki/Dalam_jaringan (online)_dan_luar_jaringan (offline) (diakses tanggal 15 September 2013
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 16 Tahun 2009, Tentang Jabatan Fungsional guru dan angka kreditnya.
Rohmad Widiyanto, S.Pd, 2009 MGMP MENUJU GURU PROFESIONAL dalam Temu Ilmiah Guru Nasional – I
Undang – Undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen kreditnya.